Jum'at, 22/11/2024 22:16 WIB

Dari Hobi, Wamenkumham Edward Didapuk Jadi Ketum Tenis Indonesia

Saya secara pribadi dan pengurus berharap tenis ke depan bisa dimasukkan ke Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Tanpa dukungan dari Kemenpora, KONI, dan para pemangku kepentingan lainnya tidak bisa untuk sampai pada visi dan misi kami.

Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menjadi sorotan setelah namanya terseret dalam dugaan gratifikasi yang dilaporkan Ketua Polisi Indonesia Watch (IPW) Teguh Sugeng Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Edward membantah tudingan tersebut. Dia bahkan mendatangi KPK untuk mengklarifikasi langsung tuduhan tersebut.

Di balik jabatannya sebagai Wamenkumham, Edward ternyata dipercaya sebagai Ketua Umum Wakil Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti) periode 2022-2027. Jabatan itu diperoleh Edward dari menekuni hobinya dalam bermain tenis.

"Saya secara pribadi dan pengurus berharap tenis ke depan bisa dimasukkan ke Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Tanpa dukungan dari Kemenpora, KONI, dan para pemangku kepentingan lainnya tidak bisa untuk sampai pada visi dan misi kami," kata Edward melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (22/3).

Edward mengaku gemar berolahraga sejak mahasiswa. Namun, tenis menjadi olahraga yang paling dia sukai. Edward bahkan bisa menyempatkan waktu di tengah kesibukannya sebagai Wamenkumham untuk bermain tenis dua kali dalam seminggu.

"Olahraga penting, yaitu menjaga stamina kesehatan tubuh, sehingga waktu harus di disesuaikan dengan baik. Kalau tidak sempat kita bermain di kantor, bahkan saat kunjungan kita manfaatkan pula main tenis," kata dia.

Tidak hanya gemar berolahraga, Edward dikenal sebagai sosok yang hobi membaca dna menulis buku. Ada banyak hasil karya mantan Wakil Rektor UGM itu yang sudah diterbitkan.

Di antaranya Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Teori dan hukum Pembuktian (2012), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Hukum Acara Pidana (2015), dan Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010).

Nama Edward Omar Sharif Hiariej sendiri pertama kali muncul ketika menjadi saksi ahli bagi pasangan Jokowi-Ma`ruf Amin dalam sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi pada 2019. Edward juga kerap menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2017.

Sehingga, tidak heran jika Jokowi memberi kepercayaan kepada dirinya Edward. Padahal, sebelumnya sang ayah meminta Edward menjadi jaksa. Namun, sebelum meninggal ayahnya ingin Edward menjadi pengacara agar dapat membela masyarakat.

Berikut daftar pendidikan Edward;

Pendidikan

SMA lulus pada tahun 1992

S1 Fakultas Hukum UGM (1993 - 1998)

S2 Fakultas Hukum UGM (2002 - 2004)

S3 Fakultas Hukum UGM (2007 - 2009)

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010

Karier

Dosen Fakultas Hukum UGM (1999 - sekarang)

Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM (2002 - 2007)

Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM

Wakil Menteri Hukum dan HAM Indonesia (2020 - 2024)

Sebelumnya, IPW melaporkan Edward ke KPK dengan tuduhan menerima gratifikasi Rp7 miliar. Namun, hari ini Edward justru mendatangi KPK langsung untuk mengklarifikasi tudingan IPW tersebut.

 

KEYWORD :

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej KPK gratifikasi IPW




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :